Kejiwaan Pembunuh Mahasiswi Depok Bakal Diperiksa

Kejiwaan Pembunuh Mahasiswi Depok Bakal Diperiksa

Tersangka pembunuhan terhadap Kayla Rizki Andini (20), Argiyan Arbirama (20) akan ditest kejiwaannya.-Rafi Adhi Pratama-

DEPOK, DISWAY.ID - Tersangka pembunuhan terhadap Kayla Rizki Andini (20), Argiyan Arbirama (20) akan ditest kejiwaannya.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu  mengatakan pihaknya akan memeriksa Argiyan bersama Apsifor.

"Jadi untuk tindaklanjutnya kami sudah berkomunikasi dengan Apsifor untuk memeriksa psikolog dari pelaku berdasarkan bukti-bukti yang kami temukan kemarin," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Baru Saja! 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor

"Karena di handphone pelaku kami temukan yang video dan file konten pornografi mungkin ini bisa menjadi petunjuk yang bisa menjelaskan itu ahli psikolog mungkin nanti setelah pemeriksaan ahli psikologi kami jelaskan ke awak media," lanjutnya.

Sebelumnya, pada telepon genggam milik Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi Depok bernama Kayla Rizki Andini (20) ditemukam video porno.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satrya Triputra mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik.

"Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku banyak sekali tersimpan konten, termasuk video porno yang ini cukup banyak," katanya kepada awak media, Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Terbongkar! Mahasiswi Depok yang Dibunuh Pacar Masih Sadar saat Diperkosa, Ini Buktinya

Namun, belum diketahui ada berapa banyak video porno yang disimpan di dalam handphone-nya.

Pihaknya masih mendalami apakah hal tersebut jadi pemicu Argiyan melakukan aksi bejatnya.

"Terkait masalah temuan konten porno di handphonenya apakah ada kaitannya dengan motif dari pelaku untuk lakukan perbuatannya, ini masih dalam pendalaman," ucapnya.

"Tentunya kita akan gandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologis pelaku ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: