Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Depok, 30 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Depok, 30 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Depok bernama Kayla Rizki Andini (20) oleh Argiyan Arbirama digelar oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

DEPOK, DISWAY.ID - Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Depok bernama Kayla Rizki Andini (20) oleh Argiyan Arbirama digelar oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya dilakukan 30 adegan dalam rekonstruksi itu.

BACA JUGA:Kejiwaan Pembunuh Mahasiswi Depok Bakal Diperiksa

“Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai. Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” ujar  di lokasi, Selasa 23 Januari 2024.

Dituturkannya, adegan yang direkonstruksi diantaranya di kamar pelaku dan ketika pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

"Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Semuanya di situ (Kamar pelaku, red)," tuturnya.

BACA JUGA:Terbongkar! Mahasiswi Depok yang Dibunuh Pacar Masih Sadar saat Diperkosa, Ini Buktinya

Sementara, tersangka pembunuhan terhadap Kayla Rizki Andini (20), Argiyan Arbirama (20) akan ditest kejiwaannya.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu  mengatakan pihaknya akan memeriksa Argiyan bersama Apsifor.

"Jadi untuk tindaklanjutnya kami sudah berkomunikasi dengan Apsifor untuk memeriksa psikolog dari pelaku berdasarkan bukti-bukti yang kami temukan kemarin," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:Parah! Isi HP Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok Bikin Melongo, Polisi: Ditemukan Banyak Video Porno

"Karena di handphone pelaku kami temukan yang video dan file konten pornografi mungkin ini bisa menjadi petunjuk yang bisa menjelaskan itu ahli psikolog mungkin nanti setelah pemeriksaan ahli psikologi kami jelaskan ke awak media," lanjutnya.

Sebelumnya, pada telepon genggam milik Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi Depok bernama Kayla Rizki Andini (20) ditemukam video porno.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satrya Triputra mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: