Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka 3 Jalur, Ini Jadwal dan Link Pendaftaran

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka 3 Jalur, Ini Jadwal dan Link Pendaftaran

PMB PTKIN 2024 dibuka-Ini jadwal dan persyaratan serta pendaftarannya-Kemenag

JAKARTA, DISWAY.ID - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2024 sudah dibuka.
 
Pelaksanaan digelar serentak dan mulai dilaksanakan pada 22 Januari 2024. 
 
PMB PTKIN se-Indonesia ini dirilis secara serentak oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.
 
Yaqut meminta jajaran PTKIN membuat cara-cara kreatif agar menarik minat pelajar untuk mendaftar di kampusnya.
 
“Saya minta PTKIN agar memiliki cara-cara kreatif agar dapat menarik minat para pelajar untuk mendaftar di sini,” kata Gus Men, panggilan akrabnya dikutip dari laman resmi IAIN Kediri.
 
Untuk itu, dia juga meminta PTKIN agar dapat melakukan benchmarking kepada perguruan tinggi lain yang lebih baik.
 
“Kita jangan berpuas diri. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk meningkatkan kualitas PTKIN,” tuturnya.
 
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani menuturkan, program PMB PTKIN tahun ini mengusung tema Start To Be Smart.
 
Ia berharap, dalam pelaksanaan PMB kali ini, seluruh PTKIN dapat bersinergi dan saling mendukung untuk menjaring calon mahasiswa terbaik.
 
Ketua Pelaksana PMB PTKIN Nyanyu Khodijah menjelaskan, terdapat tiga jalur PMB PTKIN.
 
 
Apa saja 3 jalur itu?
 
"Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN), Ujian Masuk (UM), dan jalur mandiri," katanya.
 
3 Jalur Masuk PTKIN
 
1. SPAN PTKIN
 
SPAN PTKIN atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri merupakan seleksi masuk berdasarkan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya.
 
  Pendaftaran untuk jalur SPAN PTKIN dibuka mulai 22 Januari 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada 2 April 2024.
 
Informasi seputar SPAN PTKIN dapat diakses melalui https://span.ptkin.ac.id/page.
 
2. UM PTKIN
 
Sementara, jalur UM PTKIN atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN dan 1 PTN dengan Program Studi keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui ujian tulis berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
 
UM PTKIN ini rencananya akan dibuka mulai 6 Mei 2024. Informasi terkait UM PTKIN dapat diakses melalui laman: https://um.ptkin.ac.id/.
 
 
3. Jalur Mandiri
 
Sedangkan jalur ketiga yaitu jalur mandiri, di mana proses seleksi dilakukan di masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
 
Informasi terkait jalur mandiri ini, dapat diakses pada laman resmi masing-masing perguruan tinggi.
 
Apa itu PTKIN?
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
 
Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
 
Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
 
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
 
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
 
Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
 
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
 
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: iain kediri