Polri Sosialisasi Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda

Polri Sosialisasi Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda

Ilustrasi tindak pidana siber-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri tengah melakukan tahap sosialisasi terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda

Pembentukan itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

BACA JUGA:Prabowo dan Gibran Komitmen Perkuat Pertahanan dan Keamanan Siber Melalui Hilirisasi Digital

Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dikutip dari keterangan resminya, Rabu 24 Januari 2024.

"Jadi dari Mabes itu, dari kita pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi,” ujar Erdi.

Erdi juga menyebut nantinya ada peraturan-peraturan kepolisian yang akan disiapkan, seperti sumber daya organisasi, sarana prasarana, serta anggaran.

BACA JUGA:Video Skandal Siswi SMK Tulungagung Tersebar di Facebook, Ibu Korban Buat Laporan

“Iya dalam proses, jadi kita ke depannya akan melakukan harmonisasi itu,” ungkapnya.

Seperti diketahui kedelapan Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

"Iya, jadi surat dari Men-PAN itu sudah ada, surat persetujuannya dan itu sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu,” jelasnya.

BACA JUGA:Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan Dittipidsiber di delapan Polda telah disetujui Kemenpan RB.

“Penguatan struktur, ada pembentukan Dit Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: