Terlambat Diagnosis Bumil saat Gawat Darurat, Picu Angka Kematian Ibu dan Bayi

Terlambat Diagnosis Bumil saat Gawat Darurat, Picu Angka Kematian Ibu dan Bayi

Ibu Hamil-Penting untuk jaga kesehatan mental-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Angka kematian ibu dan bayi bisa dicegah.

Utamakan keselamatan dan menegakkan diagnosis pada bumil dalam kondisi kegawatdaruratan penting dilakukan. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kematian ibu hamil terjadi hampir setiap dua menit pada tahun 2020.

Di tahun yang sama, setiap hari hampir 800 perempuan meninggal karena sebab-sebab yang dapat dicegah terkait kehamilan dan persalinan.

Dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan, di Indonesia, berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), sistem pencatatan kematian ibu Kementerian Kesehatan, angka kematian ibu pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129.

BACA JUGA:Ini Alasan Ilmiah Bumil Alami Morning Sickness, Mual di Pagi Hari

Menurut dr. Gde Suardana, Sp. O. G., F. IND-INF, dokter di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, ada dua faktor utama yang menyebabkan angka kematian di Indonesia masih tinggi, yaitu terlambat menegakkan diagnosis dan terlambat untuk merujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki sarana dan prasarana lengkap. 

“Terlambat menegakkan diagnosis itu menyebabkan dia (ibu hamil) datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi yang, istilahnya, kurang baik kondisinya,” kata Gde.

Gde mengatakan, hingga saat ini, terlambatnya deteksi soal kegawatdaruratan pada ibu dan bayi masih menjadi penyumbang terbesar angka kematian ibu hamil.

Ini sebenarnya bisa dicegah dengan melakukan kontrol rutin selama kehamilan. WHO, kata dia, pada tahun 2016 telah menyarankan pemeriksaan kehamilan antenatal care (ANC) minimal delapan kali bagi setiap ibu hamil.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah membuat program ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan atau mengakses pelayanan ANC pada kehamilan minimal enam kali.

Adapun pemeriksaan selama sembilan bulan mengandung dilakukan dengan rincian dua kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga. Saat melakukan kontrol kehamilan, minimal dua kali ia diperiksa oleh dokter, yakni saat kunjungan pertama pada trimester pertama dan saat kunjungan kelima pada trimester ketiga.

Program tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu hamil.

“Sebenarnya hal ini bisa dicegah kalau di awal kehamilan mereka semua patuh mau ketemu dokter untuk di-USG agar mengetahui kehamilannya berisiko atau tidak, ari-arinya normal atau tidak, hingga potensi terjadi pendarahan atau tidak,” kata Gde, dokter yang juga pengurus Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: p2ptm kemenkes ri

Berita Terkait

Close Ads