Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun

Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun

Bareskrim Polri telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) Putra Wibowo (PW), pendiri robot trading Viral Blast.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) Putra Wibowo (PW), pendiri robot trading Viral Blast.

Wadirtipideksus Kombes Samsul Arifin menjelaskan PW ditangkap di Bangkok, Thailand pada Jumat, 26 Januari 2024.

Samsul menuturkan kasus ini sudah ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri sejak 2022. Dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban. 

BACA JUGA:Buronan Kasus Robot Trading Senilai Rp 1,2 Triliun Berhasil Ditangkap

"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin di Bareskrim Polri, Sabtu, 27 Januari 2024.

“Atas penangkapan oleh pihak imigrasi Bangkok, kemudian berkoordinasi dengan atase kepolisian Republik Indonesia di Bangkok menghubungi Div Hubinter Polri, kemudian kita bersama sama Tim Interpol Indonesia Div Hubinter dengan Bareskrim Polri melakukan penjemputan tersangka Putra Wibowo di Bangkok,” sambung Arifin.

Atas perbuatannya, PW kini ditahan di rutan Bareskrim Polri.

"Dan tadi malam Alhamdulillah semuanya delamat kembali ke Jakarta dan hari ini akan mulai menjalani masa penahanan di rutan Bareskrim," ungkapnya.

BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen

Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami aset dari PW untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian terhadap tersangka Putra Wibowo selanjutkan kita akan melakukan pemeriksaan pemberkasan dan kemungkinan tracing aset yang dimiliki oleh yang bersangkutan untuk segera kita serahkan ke jaksa penuntut umum," imbuhnya.

Arifin mengatakan dalam penangkapan PW, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap apartemen, dan rekening atas nama orang lain.

Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan jumlah dalam rekening tersebut karena masih dalam penyidikan.

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 211 Pati hingga Pamen, 7 Jenderal Pensiun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads