UPDATE! 13 Pendaki Gunung Pangrango Telah Ditemukan di Blok Pasir Pogor, Cibedug
UPDATE! 13 Orang Pendaki Gunung Pangrango Telah Ditemukan di Blok Pasir Pogor, Cibedug-@bogor24update-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Update informasi hilangnya 13 pendaki Gunung Pangrango sejak Minggu malam, 28 Januari 2024.
Kabar terbaru disebutkan bahwa semua pendaki di Gunung Pangarngo yang sempat hilang kontak kini sudah ditemukan dalam kondisi selamat.
Semua pendaki yang totalnya ada 13 orang itu ditemukan dalam kondisi baik di Blok Pasir Pogor, Cibedug, Kabupaten Bogor pada Senin 29 Januari 2024 pagi.
Kondisi para pendaki ditemukan selamat dan sehat, hanya saja ada dua orang yang mengalami terkilir.
BACA JUGA:Kronologi 13 Orang Pendaki Gunung Pangrango Hilang Kontak: Lewati Jalur Ilegal-Tersasar
Beberapa pendaki lainnya yang sudah ditemukan ada juga yang sedang dalam kondisi kelelahan.
Sekarang semua pendaki yang telah ditemukan itu langsung diantarkan ke Kantor Resort Tapos oleh Tim SAR.
"Alhamdulillah semua survivor sudah ditemukan di Blok Pasir Pogor, Cibedug Kab Bogor, Senin 29 Januari 2024," tulis akun Instagram @Bogor24Update, dikutip pada hari ini, Senin 29 Januari 2024.
"Kondisi selamat, hanya 2 orang terkilir,dan sebagian lain kelelahan. Mereka sedang dibawa ke Kantor Resort Tapos bersama tim SAR" lanjut keterangan itu.
BACA JUGA:Breaking News! 13 Orang Pendaki Gunung Pangrango Dilaporkan Hilang Kontak
Padahal sebelumnya sudah dikeluarkan surat edaran nomor 23/BBTNGGP/Tek/B/2023, terkait larangan untuk melakukan pendakian di Gunung Pangrango sejak dari 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024.
Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji menegaskan jalur pendakian selama tiga bulan ditutup sementara waktu karena adanya masa pemulihan ekosistem kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Alasan lain pendakian di Gunung Pangrango tutup sementara waktu lantaran saat ini tengah terjadi cuaca yang cukup ekstrem.
Jadi sebenarnya sudah sejak akhir tahun 2023 tidak boleh ada lagi pendaki yang kedapatan naik di Gunung Pangrango, terlebih tanpa adanya izin khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: