Solusi KPK Agar Bansos Adil Bagi Peserta Pemilu: Jangan Hanya Satu Paslon Saja

Solusi KPK Agar Bansos Adil Bagi Peserta Pemilu: Jangan Hanya Satu Paslon Saja

KPK menanggapi ramainya kabar yang beredar bahwa adanya Bansos yang hanya ditempeli oleh stiker satu Paslon dan berikan solusi agar adil bagi semua peserta. -Tangkapan layar X @Mikduk17-

JAKARTA, DISWAY. ID – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi ramainya kabar yang beredar di media sosial adanya Bansos yang hanya ditempeli oleh stiker satu Paslon.

Adapun kabar beras Bansos yang beredar adalah adanya stiker yang ditempelkan bergambarkan Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPK menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran dan dalam mengantisipasi kejadian itu, terdapat solusi KPK agar Bansos adil bagi peserta Pemilu.

BACA JUGA:Gawat! Kebijakan Baru Presiden Argentina Bikin MotoGP di Sirkuit Termas de Rio Hondo Terancam Batal

BACA JUGA:Kutukan Periode Kedua Dibeberkan Tom Lembong: Waktunya Menguangkan Kekuasaan

Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK menjelaskan jika adanya stiker pasangan atau salah satu Paslon saja tentunya akan dipandang lain bagi masyarakat yeng tidak memahami Bansos.

“Rakyat yang tidak memahami akan melihat bahwa Bansos yang dibagikan seolah-olah uangnya dari pasangan yang bersangkutan,” terangnya.

Padahal kita ketahui bersama bahwa Bansos adalah bersumber dari APBN yang merupakan uang negara.

BACA JUGA:Eksplorasi Nikel Tak Semanis Kata Gibran, Jatam: Warga Terdampak dan Lingkungan Kita Rusak

BACA JUGA:Reza Rahadian 15 Kali Lakukan Kissing Scene di Film, Terungkaplah Adegan yang Paling 'Enak'!

“Harusnya itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Menurut Marwata, kalau mau fair maka tiga pasangan Paslon harus ada di dalam karung Bansos itu.

Sehingga masyarakat juga tersosialisasikan, siapa sih calon presiden dan wakil presidennya dari pasangan nomor 1, 2 dan 3.

“Jika satu pasangan saja ini jelas ada unsur konflik kepentingan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: