Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini

Dicabutnya gugatan praperadilan Siskaeee dinilai merupakan hak pihak yang bersangkutan.-Rafi Adhi Pratama-

Gugatan praperadilan itu diajukan pada 15 Januari 2024. Dimana, kemarin (15/1) Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun dirinya mangkir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads