Tom Lembong Sebut Omnibus Law Ciptaker Produk Gagal: Ini Harus Direvisi
Co Kapten Timnas AMIN, Thomas Lembong alias Tom Lembong mengatakan undang-undang cipta kerja atau omnibus law merupakan produk gagal.-Instagram/@tombubble.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Co Kapten Timnas AMIN, Thomas Lembong alias Tom Lembong mengatakan undang-undang cipta kerja atau omnibus law merupakan produk gagal.
Sebab menurutnya, omnibuslaw tak berpihak kepada rakyat dan omnibuslaw tak berhasil mendongkrak ekonomi Indonesia.
"Ini seolah-olah seperti peluru ajaib yang akan membuka lapangan kerja, mendongkrak ekonomi dan sebagainya. Kita sekarang sudah di tahun ketiga mau tahun keempat setelah Omnibus Law, tapi berapa pertumbuhan ekonomi kita sekarang? Kan sama aja," kata Tom di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Sharp Greenovation, Pameran Perayaan Hari Jadi 111 Tahun Sharp di Dunia ada di Bandung
BACA JUGA:3 Orang Terbunuh dalam Serangan Israel di RS Gaza, Kemenkes Palestina: Ini Pembantaian!
Lebih jauh, mantan Menteri Perdagangan itu menyoroti strategi ekonomi Indonesia selama 10 tahun terakhir yang memperlihatkan kelas menengah Indonesia tak berkembang.
Ia menilai, ada indikasi kegagalan dari rancangan ekonomi di Indonesia yang disusun selama satu dekade terakhir.
"Jadi ini contoh kegagalan Omnibus Law, bahkan bukan hanya Omnibus Law saja, tapi menurut saya seluruh strategi ekonomi kita selama 10 tahun terakhir," lanjut dia.
BACA JUGA:Prabowo Joget Bareng Denny Caknan hingga Terima Hadiah dari Warga Malang
BACA JUGA:Tren Wisatawan Naik, Properti Premium Tumbuh Subur di Bali dan Sydney
Oleh karena itu, ia menyebut jika Anies-Cak Imin menang dalam Presiden 2024 akan mengevaluasi atau mengkaji ulang UU Ciptaker Omnibus Law.
"Terus saya sampaikan segera bahwa Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan bahwa insyaallah saat diberi kewenangan kita akan mengevaluasi Omnibus Law," ucapnya.
"Saya malah lebih keras lagi sebagai co-captain yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden, saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: