Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Selebgram dan tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tegas Bantah Terlibat Pencucian Uang, Pernyataan NCW Salah Besar: Cek Aja!
Meski begitu, pihaknya mengaku tetap melakukan upaya hukum untuk Siskaeee.
"Kami juga akan melakukan segala upaya hukum yang baik menurut kami bagi kepentingan klien sembari mengumpul data dan bukti-bukti," bebernya.
"Tetapi kami juga masih fokus untuk menjalankan sidang prapid yg dijadwalkan hari ini Senin tanggal 29 Januari 2024," lanjutnya.
Sementara, usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.
Hal itu tampak dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
BACA JUGA:Riyadh Season 2024: Tanpa Cristiano Ronaldo, Al Nassr Mempermalukan Lionel Messi dan Inter Miami 6-0
Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Kemudian, termohon nya adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Gugatan praperadilan itu diajukan pada 15 Januari 2024. Dimana, kemarin (15/1) Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Metro Jaya. Namun dirinya mangkir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: