Dilaporkan Aiman ke Propam, Dirkrimsus Angkat Suara

Dilaporkan Aiman ke Propam, Dirkrimsus Angkat Suara

Penyidik Polda Metro Jaya angkat bicara terkait laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Jokowi Puji Kreasi GP Ansor Kongres XVI di Atas Kapal Laut

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris 2023/2024: West Ham versus Bournemouth Berakhir Imbang 1-1, Wolverhampton vs Manchester United 3-4

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan laporan itu terkait dugaan pelanggaran hukum dan penyidikan atas terlapor atau saksi Aiman Witjaksono oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima dengan nomor SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan, dengan tanda tangan Agus Mulyana. 

"Jadi kami sudah membuat pengaduan yang sifatnya pengaduan, dengan dasar yang berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Minta Jangan Ribut Terus Soal Pilpres: Tinggal Datang Hari H Terus Coblos, Beres!

BACA JUGA:Riyadh Season 2024: Tanpa Cristiano Ronaldo, Al Nassr Mempermalukan Lionel Messi dan Inter Miami 6-0

Disebutkannya, jika Kombes Ade Safri Simanjuntak juga ikut dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

"Kami fokus pada penyidik ya, Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman," sebutnya.

"Ya (Ade Safri Simanjuntak) tentu itu pimpinannya sampai ke selanjutnya," lanjutnya.

Mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti.

"Kami percaya sekali, bahwa Propam Mabes Polri dalam hal ini pasti Independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi Polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti," harapnya.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Tegas Bantah Terlibat Pencucian Uang, Pernyataan NCW Salah Besar: Cek Aja!

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Minta Jangan Ribut Terus Soal Pilpres: Tinggal Datang Hari H Terus Coblos, Beres!

"Kami meminta kepada Propam sebagai divisi yang mengawasi soal profesi dan pengamanan tentu berharap pihak Propam Mabes Polri bisa turut serta mengevaluasi proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: