28 Remaja di Jakbar Diamankan, Bawa Empat Celurit dan Satu Pedang Buat Tawuran

28 Remaja di Jakbar Diamankan, Bawa Empat Celurit dan Satu Pedang Buat Tawuran

Sebanyak 28 remaja diamankan Polres Metro Jakarta Barat bersama beberapa senjata tajam.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 28 remaja diamankan Polres Metro Jakarta Barat bersama beberapa senjata tajam.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan mereka diamankan membawa empat celurit dan satu pedang.

Diungkapkannya, para remaja diduga hendak tawuran di kawasan Jakarta Barat.

BACA JUGA:Kenapa Kylian Mbappe Putuskan Gabung Real Madrid Sebagai Klub Barunya?

BACA JUGA:Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024

"Para remaja tersebut diamankan di komplek BNI Grogol Petamburan Jakarta Barat sekira pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan sebanyak 4 remaja berikut 2 buah sajam jenis celurit dan pedang," katanya kepada awak media, Minggu 4, Februari 2024.

"Sementara di lokasi kedua kami amankan di jalan kota bambu Utara Palmerah Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 dan kami berhasil mengamankan sebanyak 24 remaja berikut 3 buah celurit," lanjutnya.

Disebutkannya, adanya rencana tawuran itu diketahui pihaknya berkat aduan masyarakat.

BACA JUGA:Demi Konten Siswa SMP Tewas Ketabrak Kereta di Matraman

BACA JUGA:Dulu Rela Tinggalkan BUMN demi Nikahi Ria Ricis, Teuku Ryan Kini Minta Pekerjaan ke Putra Siregar?

"Para remaja diamankan berkat kesigapan petugas di lapangan, dimana saat anggota sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima aduan dari masyarakat," sebutnya.

"Berkat kecepatan respon tersebut kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran," tambahnya.

Ditegaskannya, pihaknya tidak segan-segan menindak remaja yang akan tawuran.

BACA JUGA:Mantan Wakil Ketua BSSN Dharma Pongrekun Siap Maju Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads