Pengajuan Praperadilan Aiman Witjaksono Dijawab Santai Dirkrimsus PMJ: Itu Haknya
Usai Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan terkait penyitaan telepon genggamnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya angkat bicara.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Menduduki Nomor 1, Puspenpol Sebut Prabowo Subianto Dominasi TikTok Dalam Debat Pilpres 2024
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir, dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: