PN Jaksel Terima Ajuan Praperadilan Aiman Witjaksono
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebut terima pengajuan gugatan praperadilan Aiman Witjaksono.-Rafi Adhi Pratama-
Diterangkannya, pihaknya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan itu.
"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum PMJ siap untuk menghadapinya. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: