Golkar Instruksikan Caleg Bersihkan Alat Peraga di Masa Tenang

Golkar Instruksikan Caleg Bersihkan Alat Peraga di Masa Tenang

APK-Partai Golkar minta caleg bersihkan alat peraga di masa tenang-Pemprov Jateng

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, meminta seluruh calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk membantu dalam proses membereskan alat peraga kampanye yang telah terpasang di berbagai lokasi.

 

Menurut Ahmed Zaki Iskandar, partisipasi aktif dari para caleg dan anggota partai dalam menjaga kebersihan dan keteraturan alat peraga kampanye sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang pemilihan.

 

"Tentu saja seluruh caleg dan kader partai Golkar hari ini ikut membantu untuk membenahi dan membereskan seluruh alat peraga kampanye yang telah terpasang di daerah masing-masing," katanya lewat video yang diterima, Minggu 11 Februari 2024.

BACA JUGA:Muhaimin Iskandar Bakal Isi Masa Tenang Kumpul dengan Para Kiai dan Gelar Doa Bersama

 

Selain himbauan tersebut, Zaki juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk turut serta dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya.

 

"Tanggal 14 Februari, saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, memberikan hak pilih dan hak suaranya, serta menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan memenuhi kewajibannya dalam proses demokrasi," katanya. 

BACA JUGA:Dirlantas Ungkap Titik Rawan Kecelakaan Jakarta Karena Alat Peraga Kampanye

 

Diketahui, menjelang pelaksanaan pemilihan umum yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, Indonesia memasuki masa tenang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

 

Masa tenang ini berlangsung selama 3 hari, dimulai dari Minggu, 11 Februari 2024, hingga Selasa, 13 Februari 2024.

 

Selama masa tenang ini, seluruh peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari kegiatan kampanye atau aktivitas politik yang dapat memengaruhi opini publik.

 

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil menjelang hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat memilih secara tenang dan rasional sesuai dengan hak suara mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: