KPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu Perbaikan

KPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu Perbaikan

Komisioner KPU RI, Betty Episilon Idroos: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan kesalahan data di 5.550 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk perhitungan surat suara Pileg.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos menyebutkan, masih ada perbaikan pada hasil di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap, meski data yang sudah terinput sebanyak 64,8 persen.

Per jam 12.00 WIB tadi, kata Betty, sudah ada 64,8 persen dari 823.236 TPS yang terinput dalam Sirekap.

BACA JUGA:KPU Tegaskan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tidak Ada Manipulasi, Masyarakat Bisa Pantau di Aplikasi Sirekap

Yang artinya data yang bisa dilihat oleh masyarakat di Sirekap itu sudah mencapai 533.435 TPS untuk hasil Presiden dan Wakil Presiden.

Begitu pula dengan Pemilu DPR RI, yang disebutkan ada 48,94 persen atau 402.911 TPS yang sudah terinput dalam Sirekap.

"Tapi untuk Pemilu DPRD (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan DPD bisa dicek di masing-masing provinsi," ujar Betty Epsilon Idroos saat dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.

BACA JUGA:Relawan Pilar 08 Ungkap Rahasia Prabowo-Gibran Menang 60% Suara di Jatim Versi Quick Count dan Sirekap

Oleh sebab itu, terkait hasil sementara dari KPU, kata Betty, tidak perlu dilihat secara langsung ke kantor KPU RI, melainkan bisa langsung dicek di laman resmi, yaitu Pemilu2024.kpu.go.id. 

Selain itu, dia juga mengatakan masih ada beberapa TPS yang terpantau mengalami kekeliruan dalam mengimput C1 Plano. Hal itu bisa dilihat dari jumlah dalam diagram tidak sesuai dengan gambar C1 Plano yang diinput oleh petugas KPPS.

BACA JUGA:Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu

Oleh sebab itu, meskipun sudah ada 64,8 persen untuk hasil Presiden dan Wakil Presiden, dan 48,94 persen untuk DPR RI, kata Betty, pihaknya masih perlu memeriksakannya lagi agar tidak terjadi kesalahan.

"Kami merasa ini tentu harus terus menerus diperbaiki mitigasinya dan harus terus menerus dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan," kata Betty.

"Oleh karenanya sebagai bentuk pengawasan, sebagai bentuk atensi, sebagai bentuk masukan dari publik, tentu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi KPU," tambahnya.

BACA JUGA:PPP Galau, Loloskah ke DPR? Begini Versi Quick Count dan Sirekap KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: