KPU Pastikan akan Santuni Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal, Begini Prosesnya

KPU Pastikan akan Santuni Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal, Begini Prosesnya

Konferensi pers Kepala Kantor Staf Presiden, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Pemilihan Umum menyikapi banyaknya anggota KPPS yang gugur saat bertugas di Pemilu 2024, Senin 19 Februari 2024.-Fajar Ilman-

"Demikian juga nanti ketika rekapitulasi di tingkat kabupaten kota anggota PPKS juga dihadirkan ketika rekapitulasi kabupaten kota," lanjutnya.

Hasyim juga menegaskan, ada juga TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan dalam situasi tertentu, sehingga petugas KPPS yang bekerja dalam situasi tersebut masih dalam cakupan monitoring dan perlindungan jaminan sosial.

"Dalam situasi ini teman KPPS yang bekerja karena adanya situasi-situasi tertentu sehingga pemungutan suara harus diulang atau harus ada pemungutan suara lanjutan masih dalam coverage monitoring dan perlindungan perlindungan jaminan sosial tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: