Sambut Hak Angket, Ray Rangkuti: Nanti akan Ketahuan Tuh!

Sambut Hak Angket, Ray Rangkuti: Nanti akan Ketahuan Tuh!

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai hak angket dapat mengetahui kecurangan Pilpres bersifat kualitatif melalui jalur politik.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat politik Ray Rangkuti menilai pelaksanaan Pilpres kemarin menyisakan permasalah dan keresahan.

Di antaranya terkait dugaan kecurangan Pilpres hingga keresahan guru-guru besar.

Dilansir dari akun tiktok rayrangkuti259, untuk menuntaskan itu semua masih ada kesempatan kepada koalisi baru di DPR untuk melakukan angket.

BACA JUGA:Anies Senang Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024

"Ini bisa dikerjakan oleh koalisi baru yang sebelum ada nanti pengangkatan dan pelantikan Presiden baru," jelasnya.

Dia pun menyambut baik wacana hak angket yang digulirkan Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan diaminkan Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan.

Hak Angket tersebut digulirkan buntut dari adanya indikasi kecurangan dalam pemilu 2024.

Menurut Ray Rangkuti, untuk saat ini kemungkinan sulit jika mengusut kecurangan ke jalur hukum dan dianggap tidak memenuhi unsur keadilan.

BACA JUGA:Dilantik Jokowi, AHY Lapor Jadi Menteri ATR/BPN ke Prabowo dan Direstui SBY

"Karena dalam proses pendekatan hukum yang dilihat itu adalah angka bukan peristiwa, khususnya di Mahkamah Konstitusi," ujarnya saat dihubungi Disway.id, Rabu 21 Februari 2024.

Ray Rangkuti menjelaskan, jalan yang paling mungkin untuk melihat berbagai peristiwa kecurangan adalah dengan menggunakan jalur politik yang bersifat kualitatif.

"Dan itu adalah angket. Nah dengan angket ini nanti akan ketahuan tuh, bener gak fungsi bahwa presiden menggunakan bansos untuk kepentingan elektoral," imbuhnya.

Pengamat politik itu juga menyoroti dugaan Presiden menggunakan TNI dan Polri serta Kepala Desa untuk sebuah kepentingan elektoral.

BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: