Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Minta Perlindungan ke LPSK

Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Minta Perlindungan ke LPSK

Korban dugaan pelecehan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban dugaan pelecehan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan satu korban telah mengajukan permohonan kepada pihaknya.

"Sudah ada. Baru siang ini permohonannya masuk dari satu orang korban," katanya kepada awak media, Minggu 25 Februari 2024.

Dituturkannya, pihaknya bakal mengkaji pengajuan tersebut.

BACA JUGA:Heboh! Anggota KPPS Kertosuno Akui Menambahkan Suara Pada Salah Satu Paslon Pemilu 2024

BACA JUGA:Tiket MotoGP dan ARRC 2024 Sudah Bisa Dipesan, Cek Harga dan Cara Pesannya di Sini!

Iya, karena berdasarkan UU kami harus dalami sifat penting keterangan, situasi ancaman yang dihadapi, kondisi medis atau psikologis pemohon. Terakhir, rekam jejak pemohon," tuturnya.

Sementara, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.

BACA JUGA:Head to Head Hasil Real Count KPU Hari Ini, Prabowo-Gibran Melesat Jauh Tinggalkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Perempuan, Polisi Terima Surat Laporan Korban

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Dituturkannya, Rektor UP itu akan dilakukan pemeriksaan pada Senin 26 Februari.

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," ujarnya, saat dihubungi, Minggu 25 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: