Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Minta Perlindungan ke LPSK

Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Minta Perlindungan ke LPSK

Tersangka menjadikan keponakannya berinisial D yang di bawah umur sebagai objek pembuatan konten pornografi sejak September 2022 hingga Juni 2023.-Istimewa-

Saat ini, ia menuturkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Resep Ikan Asap Masak Rica-rica, Menu Sederhana yang Bikin Ketagihan, Makan Siang Auto Nambah!

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.

Awalnya sosok berinisial RZ melaporkan pimpinan Universitas di kawasan Jakarta Selatan itu ke Polda Metro Jaya.

Saat lakukan laporan, RZ mengatakan insiden dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads