Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya usai dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya usai dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual.
Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan ETH dinonaktifkan sampai massa jabatannya berakhir.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tgl 14 Maret 2024," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Korban dan Terduga Pelaku Bullying Tetap Dapat Pendidikan Meski Berproses Hukum
BACA JUGA:Korban dan Terduga Pelaku Bullying Tetap Dapat Pendidikan Meski Berproses Hukum
Sedangkan, layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Jacob Rothschild, Seorang Bankir Yahudi Pendukung Kuat Israel Meninggal
BACA JUGA:Polisi Siap Bongkar Kelalaian Ponpes Al Hanifiyyah Kediri yang Klaim Bintang Jatuh di Kamar Mandi
Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.
"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.
Sebelumnya, sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:1 Maret 2024 Bikin SKCK Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan, Ini Biaya dan Lama Waktu Pembuatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: