Soal Pencabutan Laporan Polisi, Inara Rusli Sudah Bicara dari Hati ke Hati dengan Virgoun
Inara Rusli dan Pengacaranya Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 Februari 2024-disway.id-
Kesepakatan yang disetujui oleh pihak Inara Rusli salah satunya mengenai royalti lagu sebesar 50 persen. Hanya saja, Arjana masih enggan mengungkapkan nominal yang didapat Inara.
" Agendanya hari ini adalah mediasi ke empat jadi ada pertemuan antara bapak Virgoun dan ibu Inara," ujar Arjana saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024.
BACA JUGA:Gathan Saleh Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Ditangkap Polisi Usai Tembak Rekan Kerja
BACA JUGA:Dulu Bucin, Wulan Guritno Kini Polisikan Sabda Ahessa Gegara Uang, Tuntut Ganti Rugi Rp 369 Juta!
" Kita diminta untuk keep silent ya merahasiakan apa yang terjadi pada hari ini. Ya pada intinya ada arah menuju perdamaian mencakup kesepakatan antara pak Virgoun dan bu Inara terkait royalti dan sebagainya," sambungnya.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara mengungkapkan bahwa suasana sidang mediasi Inara Rusli dan Virgoun berjalan dengan damai. Sebab, keduanya juga sudah menemukan solusi yang terbaik.
" Kami sangat bersyukur suasananya di dalam menjadi dingin ya karena kehadiran pak Faisal selaku hakim mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Arjana.
Arjana menambahkan, arahnya kesepakatannya win win solution.
“ Jadi pihak ibu Inara dan pak Virgoun dua duanya merasa tidak ada yang dirugikan," pungkasnya,” katanya.
(Hasyim Ashari)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: