Proses Pembentukan Kortas Tipikor Sudah Sampai ke Meja Presiden, Kapolri: Sebagai Upaya Berantas Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan wacana pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah diajukan kepada Presiden.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan wacana pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah diajukan kepada Presiden.
"Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses harmonisasi," kata Jenderal Listyo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Kena Apes, Didenda Rp83,8 Juta Gegara Kesal dengan Ulah Fans Al-Shabab
BACA JUGA:Joe Biden Jalani Tes Kesehatan, Yakinkan Warga AS Tetap Kuat Nyapres Lagi di Usia 81 Tahun
"Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," ujar Kapolri.
Sebagai informasi, pembentukan Kortas Tipikor ini merupakan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi sebagai upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Kortas Tipikor dibentuk untuk menampung mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
BACA JUGA:PT Pegadaian bersama FORSEPSI Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Pangandaran
BACA JUGA:Artis Kiki Amalia Melahirkan Anak Pertamanya, 'Welcome to the World Princess'
Listyo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021.
Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: