Tersangka Pembuat Website Rabithah Alawiyah Palsu Disebut Belajar Otodidak

Tersangka Pembuat Website Rabithah Alawiyah Palsu Disebut Belajar Otodidak

Tersangka dugaan pembuatan website palsu Rabithah Alawiyah disebut sempat kuliah di teknik informatika.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka dugaan pembuatan website palsu Rabithah Alawiyah disebut sempat kuliah di teknik informatika.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka juga belajar membuat website secara otodidak.

"Yang bersangkutan sempat kuliah di teknik informatika dan browsing google atau otodidak dari internet," katanya kepada awak media, Minggu 3 Maret 2024.

BACA JUGA:6 Korban Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu Merugi Puluhan Juta Rupiah

JMW disebut nekat melakukan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Iya kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Diketahui, Pria diduga membuat website Rabithah Alawiyah atau nasab para habaib palsu diamankan polisi.

Pria itu berinisial JMW (24), warga asal Kampung Bulak, Kalideres, Jakata Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade mencatat Safri Simanjuntak mengatakan pelaku mencatut logo Rabithah Alawiyah, lembaga yang memverifikasi seseorang sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA:Rombongan Bus Kecelakaan di Cipali, Dipastikan Warga Tangsel

"(Situs itu) menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp. 4.000.000,- per satu nama, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," katanya kepada awak media, Minggu 3 Maret 2024.

Web buatan JMW diduga palsu usai polisi meminta klarifikasi kepada pihak lembaga pencatat nama keturunan nabi itu, didapatkanlah pernyataan bahwa situs https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 palsu.

BACA JUGA:Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara

Diterangkannya, situs resmi tercatat dengan laman https://rabithahalawiyah.org/.

Dijelaskannya, JMW diamankan pada Rabu 28 Februari 2024 di rumahnya.

"Dari sana polisi juga membawa barang bukti, yakni: Laptop Asus warna abu-abu dan Handphone Vivo warna biru yang berisi jejak digital pentransmisian dokumen yang diduga memanipulasi logo dan nama Rabithah Alawiyah," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads