Ahmad Sahroni Bakal Bersaksi di Sidang Adam Deni Hari Ini

Ahmad Sahroni Bakal Bersaksi di Sidang Adam Deni Hari Ini

Ahmad Sahroni bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa pegiat media sosial Adam Deni-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa pegiat media sosial Adam Deni Gearaka pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.

"Hadir, jam 10.30 sampai sana saya," kata Sahroni, Selasa.

Sebelumnya, Adam Deni didakwa atas pernyataannya mengenai upaya pembungkamannya, di mana Sahroni disebut-sebut sampai menggelontorkan Rp 30 miliar.

BACA JUGA:Melonguane Sulut Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan M 5,0 Pagi Ini

BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

Pernyataan itu disampaikan sebelum dia menghadapi putusan perkara lain pada Juni 2022 lalu.

"Di mana pada saat perjalanan ke ruang sidang saksi (Ni Made Dwita Anggari) selalu ada dibelakang saudara Adam Deni Gearaka kemudian berhenti untuk wawancara dihadapan orang banyak termasuk para wartawan membuat pernyataan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam persidangan Selasa, 20 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa mengatakan, dalam wawancara tersebut, Adam Deni berbicara mengenai pengaruh Sahroni sebagai pimpinan DPR. Adam Deni juga menyebutkan proses hukumnya mahal, berharga Rp 30 miliar.

BACA JUGA:Hasil Inter Milan vs Genoa Skor 2-1: Nerazzurri Menjauh Kejaran Juventus, Simone Inzaghi Raih Kemenangan 300 Laga di Liga Italia

BACA JUGA:DPR Desak KPK Periksa Bahlil Soal Izin Usaha Tambang

"Karena apa, kita sama-sama tahu dan saya sebelum ketangkap pun jauh-jauh hari saya tahu bahwa Ahmad Sahroni ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI," ujar jaksa membacakan pernyataan Adam Deni.

"Ketika dia mencalonkan diri, berarti dia lepas dari Komisi III, berarti pengadilan dan lain-lainnya, kepolisian segala macam, lepas tangan dari Ahmad Sahroni dari jabatannya Komisi III," tambahnya.

"Makanya kita lihat nanti bagaimana hakim memvonis saya. Semoga sih pengadilan ini tidak mengambil risiko yang berat ya karena, ketika nanti Ahmad Sahroni lepas dari Komisi III, siapa yang mem-backup pengadilan ini, gitu aja," jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Mudik Gratis dan Link MOTIS 2024 Kemenhub dengan Kereta, Ini Rutenya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: