Bantah Anggaran Dipangkas, Heru Budi Tegaskan Penerima Manfaat Bisa Kembali Daptkan Bantuan KJMU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta.-Fajar Ilman-
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Undang Perwakilan Mahasiswa ke Balai Kota untuk Bahas KJMU
Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memastikan penerima KJMU akan tetap melakukan pendaftaran ulang setiap enam bulan atau per semester perkuliahan.
Pemprov DKI Jakarta juga berproses untuk mengecek kelayakan penerima KJMU berdasarkan DTKS. Apabila terdapat penerima KJMU yang masuk kategori tidak layak, bantuan sosial pendidikan itu akan disetop dan dialihkan untuk program lain.
Sebagai informasi, kabar pemotongan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sempat dilontarkan Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria.
Iman mengatakan, terdapat pengurangan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk program KJMU di APBD Tahun 2024.
BACA JUGA:KJMU dicabut, Heru Budi: Kita Memberikan Sesuai Sasaran!
Berdasarkan rapat di Badan Anggaran, diduga anggaran untuk KJMU hanya sekitar Rp 180 miliar, berkurang hampir setengahnya dibandingkan tahun lalu sehingga berdampak pada berkurangnya penerima manfaat.
Untuk itu, pihaknya akan meminta laporan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menjelaskan sengkarut tersebut.
"Nanti (DPRD) akan rapat dengan dinas pendidikan minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan, karena banyak orang tidak dapat KJMU," kata Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: