Bantah Anggaran Dipangkas, Heru Budi Tegaskan Penerima Manfaat Bisa Kembali Daptkan Bantuan KJMU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah kabar pemotongan anggaran untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan KJP Plus.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan semua penerima manfaat bisa melanjutkan bantuan KJMU di tahun 2024.
BACA JUGA:Pencabutan KJMU, Ahmad Sahroni: Heru Budi Merusak Nama Baik Presiden!
BACA JUGA:Kekecewaan Mahasiswi UNJ Saat KJMU Dicabut Heru Budi, Tak Ada yang Beri Informasi Pencabutan
Pemprov DKI Jakarta mengklaim tak menerapkan sistem kuota penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut yang telah berjalan sejak era Gubernur Anies Baswedan.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh mahasiswa yang menerima KJMU akan mendapatkan bantuan pendidikan.
"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adek-adek ini kok sampai kuliah selesai," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.
BACA JUGA:Tolak KJMU Dicabut, Komisi E DPRD DKI: Keluarga Tak Mampu Jangan Diabaikan!
BACA JUGA:Polemik Program Anies, Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Soal Kebijakan Baru KJMU
Heru menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga tak memangkas kuota penerima KJMU. Menurut dia, pemberian KJMU tak didasarkan pada kuota, melainkan kelayakan penerima manfaat.
"Enggak ada kuota-kuota. Semuanya tetap menerima," kata Heru.
Heru memastikan, mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KJMU akan tetap bantuan sosial pendidikan itu hingga menyelesaikan kuliah.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pemadanan data penerima manfaat KJMU agar tepat sasaran sehingga tak ada lagi penerima bantuan yang menyalahi persyaratan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Menduga Penyebab Ribuan Mahasiswa DKI Tak Lagi Mendapat KJMU Akibat Anggaran Dipotong!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: