Kenapa Harus Ada Sidang Isbat untuk Menentukan Kapan Puasa? Ini Penjelasan Kemenag

Kenapa Harus Ada Sidang Isbat untuk Menentukan Kapan Puasa? Ini Penjelasan Kemenag

Kenapa Setiap Satu Tahun Sekali Harus Ada Sidang Isbat Sebelum Berpuasa? Ini Penjelasan Kemenag-Starline-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Pernahkah kalian bertanya-tanya, kenapa sih selalu ada sidang isbat sebelum secara sah berpuasa?

Sidang isbat biasanya diumumkan satu hari sebelum seluruh umat Islam di Indonesia melakukan ibadah puasa Ramadhan.

Jadi penentuan puasa Ramadhan di Indonesia ditandai dengan diselenggarakannya sidang isbat oleh pemerintah Indonesia.

Biasanya sidang isbat di Indonesia digelar oleh Kemneterian Agama Ismal Republik Indonesia (Kemenag RI).

BACA JUGA:Perbedaan Awal Ramadan 1445 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 10 Maret 2024

Sekadar informasi saja, bahwa sidang isbat sudah menjadi suatu forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan sebelum menentukan tanggal 1 Ramadhan 2024.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib memberikan pemaparan bahwa sidang isbat dilakukan sebagai forum bersama dalam mengambil keputusan.

Sidang isbat menjadi penting, karena sebagai bentuk kontribusi pemerintah untuk negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam dalam mengawali puasa Ramadhan dan juga lebaran.

Alasan lain diadakannya sidang isbat yakni lantaran ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga punya metode dan standar berbeda untuk menetapkan awal bulan Hijriyah.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 2023 Hari Ini

Jadi dalam proses menentikan puasa, diadakanlah sidang isbat yang diartikan juga sebagai sebuah forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai organisasi Islam.

Salah satunya termasuk instansi terkait untuk mengesahkan awal bulan Ramadan, Syawal, dan juga Zulhijah.


Sidang Isbat yang dilaksakanan Kementerian Agama--Laman Resmi Kementerian Agama Republik Indonesia

Sidang isbat diisi atau dihadiri oleh beberapa Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads