Masih Dibuka! Berikut Syarat dan Link Pendaftaran Program MOTIS 2024
Program mudik motor gratis atau Motis 2024 yang digagas oleh Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian masih membuka pendaftaran. Ada ribuan kuota tiket untuk para calon penumpang Motis 2024 ini. --Dok KAI
- Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya – Kutoarjo.
- Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang – Kiaracondong – Kroya – Gombong – Kebumen – Lempuyangan – Purwosari – Madiun.
Motis 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 2-8 April 2024 untuk angkutan Arus Mudik.
BACA JUGA:DJKA Gelar Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2024, Menjangkau Wilayah Jawa Timur
Sementara layanan Motis 2024 untuk angkutan Arus Balik akan diselenggarakan pada 13-19 April 2024.
Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp0 untuk angkutan motor dan hanya Rp10 ribu s.d Rp20 ribu untuk tarif penumpangnya.
Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id atau akun Instagram @motis_2024.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.
BACA JUGA:Cara Daftar Motis 2023, Kirim Motor Gratis ke Kampung dari Kemenhub dan KAI
“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis. Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi, serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini,” jelas Didiek.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Arif Anwar berharap penyelenggaraan angkutan Motis kali ini dapat menarik minat lebih banyak masyarakat daripada tahun-tahun sebelumnya.
“Ayo manfaatkan Motis 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya,” tutup Arif.
(Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: