Siap-Siap! Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Tinggal Tunggu Perpres Jokowi
Pertalite Bakal Dibatasi-Tinggal menunggu revisi Perpres-Sabrina Hutajulu
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembelian BBM jenis Pertalite bakal dibatasi.
Penggunaan BBM pertalite (RON 90) bakal diatur agar dibatasi pembeliannya.
Nantinya, BBM jenis pertalite dan BBM subsidi lainnya akan dibatasi, dan tidak semua kendaraan bisa akses.
Ia memaparkan bahwa keputusan itu akan disahkan lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
"Agar penyaluran BBM tepat sasaran, kalau tidak, rugi pemerintah, yang menikmati orang yang tidak tepat," ujar Arifin Tasrif melalui keterangan tertulis Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Puluhan Motor Mogok Usai Isi BBM Pertalite di Deli Serdang, Begini Komentar Pertamina
Selanjutnya, pada kebijakan itu disebutkan bahwa BBM dengan oktan 90 tak boleh digunakan karena memiliki dampak negatif terhadap kendaraan dan lingkungan.
Ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting masih menunggu revisi Perpres 191 yang masih dalam proses finalisasi.
"Kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari pemerintah," ujar Irto kepada Disway.id
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif akan membatasi penggunaan BBM pertalite (RON 90).
Arifin menargetkan revisi Perpres 191 selesai tahun ini.
Ia tak merinci kapan detailnya, namun hal tersebut dilakukan agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: