Mudik Gratis Bersama Taspen Persero Buka Pendaftaran Tujuan Jawa Hingga Sumatera, Buruan Kuota Terbatas

Mudik Gratis Bersama Taspen Persero Buka Pendaftaran Tujuan Jawa Hingga Sumatera, Buruan Kuota Terbatas

Program Mudik Gratis Asyik Bersama Taspen Persero -Taspen/instagram-

BACA JUGA:HARI INI Dibuka! Daftar Mudik Gratis Bareng Bank Sumsel Babel Terbaru Maret 2024, Cek Tata Cara Resgistrasinya

Pendaftar diharapkan Konfirmasi Ulang pada 25-26 Maret 2024, dan Konfirmasi bisa melalui email blast dan Whatsapp.

  • Tanggal 27-28 Maret 2024, pengiriman tiket melalui email atau Whatsapp blast
  • Tanggal 1-2 April 2024 Registrasi Online
  • Tanggal 5 April 2024 Keberangkatan

Keberangkatan akan dilaksanakan di Silang Monas dan Kantor Pusat PT TASPEN  (Persero).

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis PT Taspen 2024

  • Follow Instagram resmi PT TASPEN (Persero) @taspen dan Instagram TJSL PT TASPEN (Persero) @tjsl_taspen.
  • Calon pemudik yang sudah mendaftar kegiatan Mudik Asyik Bersama BUMN lain tidak dapat mengikuti kegiatan ini.

BACA JUGA:Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM

BACA JUGA:3 Bus PO Margo Mulyo Milik Anggota DPRD Pekalongan dari PDI Perjuangan Terbakar Hebat

  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 (satu) kartu keluarga.
  • Anak di bawah usia 2 (dua) tahun tidak mendapat kursi.
  • Pengisian formulir pendaftaran hanya menjadikan Bapak/Ibu sebagai "Calon Pemudik" dalam kegiatan Mudik Asyik Bersama TASPEN 2024.
  • Calon pemudik yang terpilih akan dikonfirmasi kembali melalui email atau WhatsApp yang telah didaftarkan pada tanggal 25-26 Maret 2024.
  • Konfirmasi resmi hanya melalui email: [email protected]; dan nomor WhatsApp: 0821-2965-5321,
  • Keputusan penetapan calon pemudik oleh panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Peserta yang sudah mendapatkan tiket dan tidak hadir pada hari keberangkatan akan di-blacklist dari Mudik Gratis BUMN Taspen di tahun berikutnya.

(Sabrina Hutajulu)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: