Usai Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Peredaran Narkoba
Tujuh orang ditetapkan tersangka dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
Dijelaskannya penutupan berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.
Ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit senapan angin, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida, jelasnya.
BACA JUGA: Menang, Prabowo-Gibran Kantongi 6.266 Suara dari Kuala Lumpur
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram. Selanjutnya 16 klip masing-masing ganja-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram," lanjutnya.
Diterangkannya, pihak yang diamankan melakukan tes urin.
"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: