Soal Hak Angket, Ganjar: Prosesnya Sudah Disiapkan
Ganjar Pranowo, saat melakukan konferensi pers di Posko Kemenangan Ganjar-Mahfud, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 21 Maret 2024.-Candra Aditya/Carep-
JAKARTA, DISWAY. ID-- Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menjelaskan kelanjutan proses wacana hak angket di DPR RI yang akan digulirkannya.
"Kebetulan saya dan Pak Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu. Dan dari seluruh prosesnya, saya dengar, sudah disiapkan," ucap Ganjar saat melakukan konferensi pers di Posko Kemenangan Ganjar-Mahfud, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 21 Maret 2024.
Menurut Ganjar, kawan-kawan yang ada di partai politik sudah mempersiapkan hal tersebut. Prosesnya hanya menunggu administratif selesai.
BACA JUGA:Nasdem Masih Pikir-pikir Soal Dukungan Hak Angket, Surya Paloh: Kami Lihat-lihat Dulu
Lebih lanjut, Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, nantinya di sana akan ada proses politik yang berjalan di DPR dalam hak angket. Dan itu menarik.
"Tentu, pasti ada politik di sana dan ini akan menarik. Politik interplay nya akan terjadi," ungkap Ganjar.
Diketahui, dalam gelaran konferensi pers itu, tim Ganjar-Mahfud sepakat akan melakukan gugatan kecurangan dalam pemilu ke MK.
"Tim Ganjar-Mahfud sudah sepakat kalaulah semua ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar Pranowo.
Ganjar menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim hukum yang akan mendaftarkan perkara tersebut paling cepat besok atau lusa nanti.
BACA JUGA:Temukan Banyak Kecurangan, Tim Ganjar-Mahfud Sepakat Gugat Hasil Pilpres ke MK
"Untuk segera menyampaikan semua yang ada dan telah kami persiapkan untuk pertimbangan hakim Konstitusi," tuturnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, jika sekarang adalah momentum yang tepat kepada majelis nanti yang ada di MK untuk menunjukan kredibilitasnya. (Candra Aditya Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: