Nasdem Masih Pikir-pikir Soal Dukungan Hak Angket, Surya Paloh: Kami Lihat-lihat Dulu

Nasdem Masih Pikir-pikir Soal Dukungan Hak Angket, Surya Paloh: Kami Lihat-lihat Dulu

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh buka suara soal rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai NasDemSurya Paloh buka suara soal rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Paloh mengungkapkan jika partainya menunggu PDIP untuk menggulirkan hak angket, hal ini dikarenakan Nasdem bukanlah partai besar di DPR.

"Bagaimana sikap NasDem? Kami akan evaluasi. Kami lihat dulu satu per satu, partai yang lebih besar dalam posisinya di dewan perwakilan rakyat hari ini bukan NasDem sebagai partai terbesar," terangnya.

BACA JUGA:RS Gatoel Mojokerto Terbakar, 4 Orang Sesak Napas, Ini Langkah Kemenkes

BACA JUGA:Devi Marissa Suryani Ingin Rian Mahendra Dijemput Paksa Polisi: Omongannya Nggak Ada yang Bener!

"Bahkan rekan-rekan dari PDIP yang pertama sekali mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket," kata Paloh kepada wartawan Kamis, 21 Maret 2024.

Paloh mengatakan dukungan Nasdem untuk mendorong hak angket maka karena penghormatan atas hak konstitusional.

“Karena apa, demokrasi yang ada pada saat ini tidak lagi mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, tapi suara terbanyak. Ketika kita berhadapan pemilihan suara terbanyak, kita harus pikir dulu, kita sudah banyak suara belum,” kata Surya Paloh.

BACA JUGA:Sekretaris BNPP Zudan Arif Beberkan 1.812 Kilometer Jalan Perbatasan Negara Terbentang di Dua Periode Pemerintahan Jokowi

BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024

Paloh kemudian mempertanyakan efektivitas bila hak angket digulirkan fraksinya. Apalagi hak angket sangat tergantung pada kekuatan suara fraksi di parlemen.

"Pertanyaannnya masih mungkinkah efektivitas yang akan diperoleh oleh Nasdem atau siapapun yang melaksanaka hak angket dalam kondisi pada saat ini di dewan. Ini perlu kita pikirkan bersama," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: