Kemenhub Larang Klakson Telolet Basuri di Bus AKAP-Pariwisata, Karoseri Adi Putro Buka Suara!

Kemenhub Larang Klakson Telolet Basuri di Bus AKAP-Pariwisata, Karoseri Adi Putro Buka Suara!

Adi Putro turut beri imbauan tegas bahwa penggunaan klakson telolet basuri tidak diperbolehkan lagi-Foto/Instagram/@juragan99trans-

Diketahui klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin untuk fungsi rem kendaraan.

Jika komponen tersebut bermasalah maka pengereman bus akan kurang optimal.

"Penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," tambahnya.

BACA JUGA:Pemerintah Bikin Skema 'Mobil Rakyat' di Bawah Rp 250 juta, Toyota: That's a Good Way

BACA JUGA:Sambut Ramadhan 1445 H, dengan Semangat Kemenangan;Anyone can Drift, enjoy Adventure, and win with Subaru!

Reaksi Karoseri Adi Putro

Selaku perancang bodi bus, karoseri Adi Putro turut buka suara.

Dilansir dari akun Instagram, Jumat, 22 Maret 2024, Adi Putro turut memberi imbauan.

Adi Putro menegaskan patuh pada imbauan pemerintah terkait larangan penggunaan klakson telolet.

"Dengan ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apa pun," tulis Adi Putro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads