Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun Ditangkap Atas Tuduhan Tempati Lahan PT.TPL Tanpa Izin, Netizen: Sebelum Merdeka Kami Sudah di Sini!
Pertikaian antara tanah adat kembali harus melibatkan kepolisian, kali ini Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun dituding tempati lahan PT.TPL tanpa izin.-tangkapan layar X@AmanWilayahTano-Batak-
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak Ompu Umbak Siallagan belum juga mendapat respon dari pemerintah.
Masyarakat adat keturunan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan saat mengelola wilayah adatnya terus dihalangi dan di intimidasi pihak perusahaan.
Selain itu juga disebutkan jika intimidasi datang dari aparat kepolisian dengan silih bergantian atas laporan perusahaan PT. TPL untuk menghentikan perjuangan Ompu Umbak Siallagan yang di pimpin oleh Sorbatua Siallagan selaku ketua komunitas adat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: