Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun Ditangkap Atas Tuduhan Tempati Lahan PT.TPL Tanpa Izin, Netizen: Sebelum Merdeka Kami Sudah di Sini!
Pertikaian antara tanah adat kembali harus melibatkan kepolisian, kali ini Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun dituding tempati lahan PT.TPL tanpa izin.-tangkapan layar X@AmanWilayahTano-Batak-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pertikaian antara tanah adat kembali harus melibatkan kepolisian, kali ini Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun dituding tempati lahan PT.TPL tanpa izin.
Tuduhan dari PT. Toba Pulp Lestari terhadap Ketua Lembaga Adat Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan Kab. Simalungun yang bernama Sorbatua Siallagan berakhir dengan penangkapan.
Kepala Adat Desa Pondok Bulu Simalungun ditangkap atas tuduhan tempati lahan PT.TPL tanpa izin, di mana netizen menjelaskan bahwa sebelum merdeka, kami sudah di sini dan menempati lokasi tersebut.
BACA JUGA:Lagi 2 Anggota TNI Tewas di Ndugama Derakma di Tengah Beredarnya Video Penyiksaan Warga Papua
BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Tarik Mobil Akibat Menunggak Sejak 2022
Sorbatua Siallagan ditangkap pada Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB saat berama istrinya tengah membeli pupuk di Tanjung Dolok.
Tempat penjual pupuk yang berada di sekitar Simpang Simarjarunjung Jalan Parapat-Medan, disebutkan Sorbatua Siallagan dihampiri oleh 10 orang kepolisian.
Dalam postingan tersebut dijelaskan jika setelah pupuk di muat ke mobil dan berencana untuk pulang, tiba-tiba sekitar 10 orang diduga oknum kepolisian berpakaian biasa mendatangi serta menarik Sorbatua Siallagan dari mobil yang di kendarai.
BACA JUGA:Respon Polri Soal Penghapusan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Sebar Hoaks
BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2024, Menhub dan Menko PMK Tinjau Pelabuhan Merak
Sorbatua Siallagan kemudian paksa masuk ke dalam mobil Fortuner berwarna hitam yang kemudian rombongan tersebut membawa pimpinan adat ke arah Siantar.
Saat ditangkap istri Sorbatua Siallagan mencoba untuk melakukan perlawanan, namun karena kalah jumlah, akhirnya Sorbatua berhasil dibawa.
Istri Sorbatua sendiri merasa binggung atas penangkapan tersebut karena tidak merasa pernah menerima surat perintah penangkapan.
Setelah mendapatkan berita penangkapan, pihak keluarga pada pukul 10.50 WIB mencoba untuk mendatangi Polsek Tiga Dolok, Simalungun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: