Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Pecahan Dollar AS di Cengkareng

Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Pecahan Dollar AS di Cengkareng

Barang bukti uang palsu dengan berbagai pecahan mata uang rupiah dan dollar berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat, Minggu 24 Maret 2024-Dok Polres Metro Jakarta Barat -

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat. 

Uang palsu yang diedarkan itu mirip dengan mata uang lokal hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:Anggota Komisi XI DPR RI Resah Pinjol dan Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Waspada

BACA JUGA:4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika - Rupiah di Jabar Ditangkap Bareskrim

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyimpanan dan perdagangan uang rupiah yang diduga palsu, yang kemudian disebarluaskan di wilayah ini," ujar Andri Kurniawan, Minggu 24 Maret 2024.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka dengan inisial HNA.

BACA JUGA:Polisi Masih Buru Pelaku Utama Pengedar Uang Palsu dengan Modus Pinjaman 2 Miliar

BACA JUGA:Modus Pinjaman Rp 2 Milliar, Polres Jakpus Tangkap 2 Orang Pengedar Uang Palsu

HNA ditangkap beserta ratusan lembar uang palsu yang disita sebagai barang bukti.

Disinggung soal detail kronologi penangkapan, Andri belum mampu memberikan rincian terkait lebih lanjut kasus ini.

Ia hanya menyebut bahwa uang palsu yang disita terdiri dari ratusan lembar rupiah dan mata uang asing. 

BACA JUGA:Viral Pedagang Mi Ayam Dibayar Pakai Uang Palsu, Kenali Ciri dan Perbedaan Uang Asli dan Palsu

"Ditemukan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar, dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," ungkap Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: