Ngetik Atau Berkata Kasar di Media Sosial, Puasa Langsung Batal?

Ngetik Atau Berkata Kasar di Media Sosial, Puasa Langsung Batal?

Ngetik Kasar di Media Sosial, Puasa Langsung Batal?-8Photo-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Apakah puasa bisa langsung batal apabila kita sebagai umat Muslim mengetik kalimat yang mendekati unsur kasar atau kotor di media sosial?

Zaman saat ini sudah mulai sangat maju dan interaksi tidak hanya dilakukan secara tatap muka atau langsung saja tetapi juga bisa melalui media sosial.

Terkadang kita mencermati bahwa kegiatan bermedia sosial ada yang mendekati kebaikan, tapi di sisi lain ada juga yang justru membuat suatu kerugian.

Salah satu contoh, mungkin di dunia nyata kita tidak berkata kasar tetapi saat sudah main media sosial ada saja komentar yang tak sewajarnya justru malahan dibuat.

BACA JUGA:MotoGP: Jorge Martin Pimpin Klasemen Usai Juara, Enea Bastianini Ungguli Pecco Bagnaia

Semisal, kesal dengan unggahan seseorang lalu membuat komentar dengan kalimat yang mana katanya mengandung unsur umpatan seperti b**o, t***l, ba****t, ng****t, dan lain-lain. 

Lantas kini yang jadi pertanyaan, apakah dengan berkomentar kasar bisa langsung dapat membatalkan puasa?

Dibahas dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW menjelaskan lima hal yang dapat membatalkan puasa dan wudhu.


Simak cara kontrol emosi saat puasa Ramadhan--Freepik/Drazen Zigic

Kelima hal tersebut adalah dusta, ghibah, namimah (mengadu domba), menonton wanita yang bukan mahramnya dengan nafsu, dan sumpah palsu (bohong).

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Blang Pidie, Aceh Pagi Ini Berkekuatan M 4,1: Berpusat di Darat

Hal ini diungkapkan dalam ceramah yang disampaikan oleh Mohlis, S.Ag.MM. dari Kementerian Agama bahwa perkara-perkara tersebut juga dapat terjadi melalui internet atau media sosial akibat kemajuan zaman yang memungkinkan komunikasi jarak jauh.

Karena itu, umat muslim harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena konten yang bermacam-macam serta tantangannya.

Meskipun berkata kasar tidak secara langsung membatalkan puasa, namun dapat mengurangi pahala ibadah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: