Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil

Otto Hasibuan Yakin Gugatan Kubu 01 dan 03 Tidak Diterima MK Karena Cacat Formil

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan bersama tim usai mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK. Intan Afrida Rafni -intan-

"Semuanya lengkap, tidak ada satu pun yang kurang," imbuhnya.

Dengan berkas yang diserahkan lewat panitera tersebut, Yusril pun berharap bisa diterima sebagai pihak terkait untuk perkara PHPU.

"Kami akan menunggu sidang majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai pihak terkait dalam kedua perkara yang sudah didapatkan ke Mahkamah Konstitusi ini," jelas Yusril.

Selain itu, Yusril juga menyebutkan pihaknya juga akan menyiapkan jawaban yang diajukan oleh kedua pemohon, yakni Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.

"Itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang dan pada tanggal 28 Maret sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: