SERAMBI Bank Indonesia Layani Jasa Penukaran Uang Baru untuk Kebutuhan Lebaran, Simak Jadwalnya
Program SERAMBI Bank Indonesia Layani penukaran uang baru untuk kebutuhan hari Lebaran -Dok. Bank Indonesia-
- KasKel Terpadu Istora Senayan
31 Maret 2024:
- KasKel Terpadu Istora Senayan
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bisnis Rental Mobil Raup Cuan Melimpah
Untuk menukar uang rupiah baru, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu di website pintar.bi.go.id.
Berikut panduan lengkap penukaran uang rupiah baru melalui Kas Keliling BI:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: