Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil

Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil

Anies Baswedan merespon hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI pada rekapitulasi Pilpres 2024-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Proses tahapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dinilai tidak berjalan mulus dan adil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

BACA JUGA: Gerindra yang Anggap Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ecek-ecek: Kita Dream Team Bos, Gugatan Itu Pasti Kita Lahap

Dia mengatakan bahwa proses Pilpres 2024 berjalan sangat tidak adil sehingga mencoreng integritas proses demokrasi di Indonesia.

"Ijinkan kami menyampaikan penjelasannya, tidak (jujur ​​dan adil). Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata dihadapan kita semua," ujar Anies Baswedan.

“Kita menyaksikan dengan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” sambungnya.

BACA JUGA: MK Janji Akan Rampungkan Perkara PHPU dalam 14 Hari Kerja, Salah Satunya yang Didaftarkan Paslon Anies-Muhaimin

Anies pun menambahkan, seharusnya pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara mandiri agar mampu menjadi pilar utama penyelenggara pemilu.

“Kemerdekaan yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggara pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan,” kata Anies Baswedan.

BACA JUGA: Anies Enggan Tanggapi Pertemuan Surya Paloh Dengan Prabowo

Tidak hanya itu, bahkan seharusnya pemilu dilaksanakan secara bebas, jujur ​​dan adil karena merupakan hak dasar warga negara untuk memilih pemimpin di masa depan dan negara mereka sendiri.

Bahkan itu juga merupakan wujud tertinggi dari pelestarian rakyat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa ancaman, tanpa iming-iming ketidakseimbangan,” ucapnya.

Diketahui, Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar mendapat giliran pertama untuk menyelenggarakan sidang perdana perkara PHPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: