Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
Anies Baswedan merespon hasil akhir pleno Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI pada rekapitulasi Pilpres 2024-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Proses tahapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dinilai tidak berjalan mulus dan adil.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengatakan bahwa proses Pilpres 2024 berjalan sangat tidak adil sehingga mencoreng integritas proses demokrasi di Indonesia.
"Ijinkan kami menyampaikan penjelasannya, tidak (jujur dan adil). Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata dihadapan kita semua," ujar Anies Baswedan.
“Kita menyaksikan dengan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” sambungnya.
Anies pun menambahkan, seharusnya pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan secara mandiri agar mampu menjadi pilar utama penyelenggara pemilu.
“Kemerdekaan yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggara pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan,” kata Anies Baswedan.
BACA JUGA: Anies Enggan Tanggapi Pertemuan Surya Paloh Dengan Prabowo
Tidak hanya itu, bahkan seharusnya pemilu dilaksanakan secara bebas, jujur dan adil karena merupakan hak dasar warga negara untuk memilih pemimpin di masa depan dan negara mereka sendiri.
Bahkan itu juga merupakan wujud tertinggi dari pelestarian rakyat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa ancaman, tanpa iming-iming ketidakseimbangan,” ucapnya.
Diketahui, Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar mendapat giliran pertama untuk menyelenggarakan sidang perdana perkara PHPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: