Todung Mulya Lubis Optimistis MK Jadi Juru Selamat Demokrasi

Todung Mulya Lubis Optimistis MK Jadi Juru Selamat Demokrasi

Todung Mulya Lubis Optimistis MK Jadi Juru Selamat Demokrasi -Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Mahkamah Konstitusi dapat menjadi juru selamat demokrasi Indonesia. 

Hal itu, disampaikan Todung seusai menghadiri Sidang Perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon Nomor Urut 2, di Gedung MK, dikutip pada Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Timnas AMIN Pihak Pertama yang Menyampaikan Permohonan di Sidang Perdana PHPU Pilpres

Menurut dia, masa depan masa depan demokrasi Indonesia kini bergantung pada kearifan dan kebijaksanaan serta sikap kenegarawan para hakim konstitusi. 

Hal itu, terkait dengan dimulainya sidang PHPU yang diharapkan tidak hanya mempersoalkan selisih suara, tetapi juga mempertimbangkan berbagai pelanggaran yang terjadi di seluruh tahapan Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Jaga Sidang PHPU, Polisi Kerahkan Ribuan Personel di MK

Dia menjelaskan, ada yang menanyakan mengapa pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK padahal selisih perolehan suara dibandingkan dengan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekitar 40%. 

Hal itu seolah mengindikasikan bahwa paslon yang suaranya sedikit bahkan berselisih jauh dengan pemenang Pilpres yang telah ditetapkan KPU tidak perlu mengajukan permohonan PHPU ke MK. 

Padahal, lanjut Todung, dalam demokrasi jangankan selisih suara yang besar, tetapi satu suara pun sangat berharga dan tidak boleh diabaikan. 

BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024

"Kedaulatan rakyat adalah kunci kesuksesan pemilu dan pilpres. Kita tidak bisa menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, bahkan ada juga yang digelembungkan," ungkap Todung. 

Dia mengungkapkan, bagi Ganjar-Mahfud gugatan yang diajukan ke MK bukan bertujuan menggugat kemenangan, tetapi lebih pada penegakkan hukum dan demokrasi atas pelanggaran pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

BACA JUGA:Sidang PHPU Pilpres 2024 Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Persiapan MK

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah mengatakan ini bukan persoalan kalah atau menang, tapi persoalan demokrasi. Bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik, satu suara pun harus dihormati," ujar Todung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: