Jaga Sidang PHPU, Polisi Kerahkan Ribuan Personel di MK

Jaga Sidang PHPU, Polisi Kerahkan Ribuan Personel di MK

Personel kepolisian disiagakan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Personel kepolisian disiagakan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya siap mengamankan sekitar lokasi.

BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024

BACA JUGA:Sidang PHPU Pilpres 2024 Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Persiapan MK

Kemudian, pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk para demonstran.

"Kami siap untuk melakukan pengamanan sidang PHPU di gedung MK dan kami dari pihak kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat," katanya kepada awak media, Selasa 27 Maret 2024.

Diungkapkannya, ribuan personel disiagakan untuk mengamankan sidang sengketa Pemilu di MK.

"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar" ungkapnya. 

BACA JUGA:Patung Kuda Dijadikan Lokasi Demo Selama MK Sidang Perkara PHPU

BACA JUGA:400 Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK Jelang Sidang PHPU

Dijelaskannya, masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.

"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara," jelasnya.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi," tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Sidang Perkara PHPU, Hakim Konstitusi Lakukan Rapat RPH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: