Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas
Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas-Kemendag-
BACA JUGA:Kemendag Bakal Musnahkan 7.000 Karung Pakaian Bekas Impor Ilegal
Melalui peraturan tersebut, Menteri Perdagangan mengatur barang yang dilarang untuk diimpor.
Dalam Pasal 2 Ayat (3) dijelaskan bahwa pakaian bekas impor termasuk barang yang dilarang impor. "Barang Dilarang impor berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas".
Terkini ancaman Kemendag disampaikan langsung oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
BACA JUGA:Pakaian Bekas Termasuk Perdagangan Ilegal, MenKopUKM dan Mendag Angkat Bicara
"Kami lagi intip-intip mengenai pakaian bekas saya dengar sudah mulai banyak lagi,” kata Zulhas saat pemusnahan barang-barang hasil pengawasan post border senilai Rp9,3 Miliar di Jalan Karang Asem Barat, Citereup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024.
Lebih lanjut Zulhas mengatakan bakal ada tindakan tegas terhadap bisnis thrifting ini.
"Saya dapat informasi, ini lagi diselidiki ya. Tunggu tanggal mainnya," tegasnya.
Di kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Zulhas juga memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Gudang Impor Pakaian Bekas Dari Pasar Senen Hingga Bekasi Digerebek Aparat
"Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan," jelas Zulhas lebih lanjut.
Produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran.
Produk-produk tersebut diketahui berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir.
(Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: