Gudang Impor Pakaian Bekas Dari Pasar Senen Hingga Bekasi Digerebek Aparat
Menindak lanjuti perintah Presiden dalam memberantas penjualan pakain impor yang dianggap merugikan industry dalam negeri, gudang impor pakaian bekas dari Pasar Senen hingga Bekasi digerebek aparat. -pmj-
JAKARTA, DISWAY.ID – Menindak lanjuti perintah Presiden dalam memberantas penjualan pakain impor yang dianggap merugikan industry dalam negeri, gudang impor pakaian bekas dari Pasar Senen hingga Bekasi digerebek aparat.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggandeng Tim dari Ditjen Bea Cukai.
Sasaran pertama adalah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat yang isinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.
BACA JUGA:Wamenkumham Ungkap IPW Ingin Tenar Atas Pelaporannya ke KPK: Hukum Pelaporan itu Bersifat Rahasia!
BACA JUGA:Riyadh Muda
Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tipideksus Bareskrim menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas.
Penggerebekan yang dilakukan paka Senin 20 Maret 2023 langsung menyasar Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat dan tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.
"Dari 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.
BACA JUGA:Review Persib Vs Dewa United, Robi Darwis Bawa Maung Bandung Geser Persija
BACA JUGA:Segini Gaji Guru Penggerak 2023, Yuk Cari Tahu Tugasnya!
Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam pengerebekan lokasi tersebut, tim menemukan sekitar 600 balpres.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," imbuhnya.
Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line dan pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: