Pemerintah Beri Toleransi Pedagang Thrifting untuk Habiskan Stok, Setelahnya? Ini Saran Menkop UKM

Pemerintah Beri Toleransi Pedagang Thrifting untuk Habiskan Stok, Setelahnya? Ini Saran Menkop UKM

Manfaat dan kelebihan-kekurangan Thrifting.---Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Ingat, pedagang thrifting masih boleh berjualan setidaknya sampai seluruh pakaian bekas yang ada stoknya ludes terjual.

Pemerintah masih memberikan toleransi terhadap penjual pakaian bekas (thrifting) sampai stoknya memang benar-benar habis.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki saat menyambangi Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Bisnis Thrifting

Akan tetapi saat semua dagangan habis, tidak boleh lagi ada pedagang yang tetap nekat berjualan baju-baju bekas impor lagi.

"Pemerintah masih menoleransi para pedagang, para pengecer masih boleh menjual pakaian bekas," ujar Teten. 

"Tapi karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, ke depan baik penyelundup dan pedagang pakaian ilegal, karena pakaian bekas terpaksa ditutup," tambahnya.

Bukan tanpa solusi, nantinya pemerintah berupaya mencari jalan keluar untuk pada pedagang agar bisa tetap bekerja.

BACA JUGA:kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Kali Ini Sebanyak 7.363 Bal senilai Rp80 miliar

Teten Masduki bersama Mendag Zulkifli Hasan memberikan saran agar para pedagang thrifting beralih menjadi penjual pakaian produk lokal.

"Pemerintah nanti memikirkan bagaimana kalau bapak atau ibu tidak bisa lagi jualan pakaian bekas, kita pikirkan jualan pakaian produk lokal," papar Teten.

Namun ternyata para pedagang tidak menyambut baik pernyataan Teten itu bahkan sampai ada yang menyorakinya.

Dengan cepat pengurus Pasar Senen menenangkan semuanya untuk meluruskan maksud dari ucapan Teten sampai pada akhirnya situasi kembali kondusif.

BACA JUGA:Kemendag Bakal Musnahkan 7.000 Karung Pakaian Bekas Impor Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads