Wamenkumham Ungkap IPW Ingin Tenar Atas Pelaporannya ke KPK: Hukum Pelaporan itu Bersifat Rahasia!

Wamenkumham Ungkap IPW Ingin Tenar Atas Pelaporannya ke KPK: Hukum Pelaporan itu Bersifat Rahasia!

Eddy melaporkan keponakannya berinisial AB atas dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. -Instagram/@eddyhiariej-

JAKARTA, DISWAY.IDEdward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ungkap IPW ingin tenar atas pelaporannya ke KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edward saat mendatangi KPK untuk menjalani klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Wamenkumham, Sugeng tak paham etika dalam hukum. Seharusnya, kata dia, pelaporan atau pengaduan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat rahasia, terkecuali bagi mereka yang ingin tenar dan mencari panggung.

BACA JUGA:Riyadh Muda

BACA JUGA:Review Persib Vs Dewa United, Robi Darwis Bawa Maung Bandung Geser Persija

"Jadi kita terjerembab kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia," ujar Eddy di Gedung KPK, Senin, 20 Maret 2023.

"Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pingin cari panggung dengan itu ya kita beberkan. Tetapi kalau orang yang tau hukum betul, yang kapasitas intelektualnya bagus, dia tidak akan membeberkan itu," imbuhnya.

Ia mengaku dirinya melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan lebih jauh dari laporan tidak berdasar tersebut. 

BACA JUGA:Komitmen Subaru Corporation Japan Terhadap Binatang Peliharaan, Ajak Komunitas Anjing Daschund Lebih Dekat

BACA JUGA:Protes Ahli Waris Haji Nimun Perjuangkan Tanah Rp 44 Miliar Sempat Tak Digubris, Kedok Oknum BPN jadi Mafia Tanah Ketahuan

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas perhatian teman-teman, insya Allah semua clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi," ungkapnya. 

Sebelumnya Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW telah melaporkan  Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang merupakan Wamenkumham ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 Miliar.

"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads