Wamenkumham Ungkap IPW Ingin Tenar Atas Pelaporannya ke KPK: Hukum Pelaporan itu Bersifat Rahasia!
Eddy melaporkan keponakannya berinisial AB atas dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. -Instagram/@eddyhiariej-
BACA JUGA:4 Contoh Kerja Sama ASEAN di bidang Sosial Budaya dan Politik, Simak Baik-baik
BACA JUGA:Hotel Bintang Lima di Jakarta, Ini 7 Rekomendasi yang Seru Banget Buat Staycation Bareng Keluarga!
Sugeng mengklaim dugaan penerimaan uang itu dilakukan dua kali, namun uang tersebut telah dikembalikan lagi kepada PT CLM.
"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp 7 M," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan aliran dana tersebut diterima pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.
Saat mneyambangi KPK, Sugeng juga membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dserta bukti elektronik untuk menguatkan laporannya tersebut
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: